1. Ruang lingkup
Pedoman ini berlaku bagi tulisan, berita, opini, analisis, video, komentar, gambar, dan isi lain yang diterbitkan melalui Langkah Kuda.
2. Verifikasi dan keberimbangan
Informasi faktual pada prinsipnya harus diperiksa sebelum diterbitkan. Isi yang berpotensi merugikan pihak lain harus memberikan kesempatan konfirmasi dan memuat konteks yang memadai.
Dalam keadaan kepentingan publik yang mendesak, informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi harus diberi penjelasan yang jelas dan diperbarui setelah verifikasi diperoleh.
3. Isi buatan pengguna
Komentar dan unggahan pengguna hanya dapat dilakukan melalui mekanisme akun yang tersedia.
Isi pengguna tidak boleh memuat fitnah, kebohongan, pornografi, kebencian berbasis identitas, diskriminasi, ancaman, kekerasan, atau pelanggaran hak pihak lain.
Pengaduan terhadap isi pengguna akan diperiksa dan ditindak secara proporsional sesegera mungkin, paling lambat 2 × 24 jam setelah pengaduan yang memadai diterima.
4. Ralat, koreksi, dan hak jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab akan ditautkan dengan isi yang dikoreksi. Waktu pemuatan koreksi atau hak jawab dicantumkan secara jelas.
Permintaan dapat diajukan melalui halaman berikut: Hak Jawab dan Koreksi .
5. Pencabutan isi
Isi yang telah diterbitkan tidak dicabut semata-mata karena tekanan pihak luar. Pencabutan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum, keselamatan, perlindungan anak, korban, data pribadi, kesusilaan, atau pertimbangan editorial khusus.
Pencabutan disertai alasan yang dapat diketahui publik.
6. Iklan dan isi berbayar
Produk editorial harus dibedakan secara tegas dari iklan. Isi berbayar diberi keterangan seperti “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsored”, atau penanda lain yang jelas.
7. Hak cipta
Langkah Kuda menghormati hak cipta dan meminta penulis serta pengguna melakukan hal yang sama. Materi pihak lain harus memiliki izin, lisensi, atribusi, atau dasar penggunaan yang sah.
8. Independensi
Pertimbangan editorial harus dipisahkan dari kepentingan bisnis, sponsor, hubungan pribadi, dan tekanan politik. Konflik kepentingan yang relevan harus diungkapkan.
9. Rujukan resmi
Pedoman internal ini disusun dengan merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan Dewan Pers yang relevan.
